Rabu, 20 Januari 2010

Ketika Sang Buah Hati Beranjak Dewasa (1)

Penulis: Ummu Asma
Murajaah: Ust. Aris Munandar

Bahagia dan suka cita terasa lengkap ketika sosok mungil lahir ke dunia. Tetesan air mata bahagia kadang tak kuasa tertahan, mengingat perjuangan berat yang dialui untuk mengantarkannya ke pangkuan. Setelah menanti begitu lama, akhirnya kebahagiaan sebagai orang tua seolah telah begitu sempurna. Anak merupakan anugerah sekaligus titipan dari Allah kepada orang tua. Banyak orang mengusahakan berbagai cara untuk mendapatkan anak. Anak adalah sumber kebahagiaan, sebagai tempat mencurahkan kasih sayang dan tambatan hati di masa tua.

Hari demi hari, sosok mungil yang ada dulu berada dalam buaian itu, akan tumbuh menjadi sosok yang lincah dan mulai muncul dalam hati mereka perhatian terhadap penampilan dirinya dan lawan jenisnya. Tumbuh dalam diri mereka rasa suka atau syahwat yang disebut dengan masa pubertas sehingga saat itu segala perbuatan mereka akan dimintai pertanggungjawaban.

Islam sangat memperhatikan masalah pembinaan dan pendidikan anak. Oleh karena itu, sungguh sangat memprihatinkan ketika ada orang tua yang mengabaikan pendidikan anaknya dan menyerahkannya pada lembaga-lembaga seperti sekolah, terlebih sekolah-sekolah umum yang minim sentuhan agama. Salah satu hal yang banyak menjadi pertanyaan bagi sebagian orang tua adalah bagaimana cara yang tepat untuk memberikan pendidikan seksual kepada anak? Maka kita dapat menengok kepada teladan kita yang mulia, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang rambu-rambu yang telah beliau ajarkan kepada para orang tua muslim.

Kapan Waktu yang Tepat Memberikan Pendidikan Seksual kepada Anak?

Pendidikan seksual pada anak tidak selalu identik dengan masalah reproduksi sebagaimana yang diterjemahkan oleh sebagian orang. Pendidikan seksual dapat diberikan sejak usia dini, yaitu sejak masa bayi. Sangat sedikit orang tua yang menyadari bahwa mereka telah mulai melakukan penggolongan seks terhadap bayi mereka, seperti menentukan warna pink untuk selimut, popok atau pernak-pernik bayi perempuan, dan warna biru untuk bayi laki-laki. Mereka juga mengatur kamar bayi dan memberikan mainan-mainan sesuai dengan jenis kelamin anak. Lambat laun, anak-anak akan mulai belajar mengidentifikasi dan menyesuaikan perilakunya dengan peran seksual yang diberikan oleh orang tuanya serta lingkungannya.

Pada awal masa kanak-kanak, anak mulai tertarik dengan masalah di sekitarnya. Tidak jarang muncul pertanyaan-pertanyan yang mungkin agak mengundang kebingungan orang tua seperti, “Ummi, dari mana adik muncul?”. Mereka akan mulai bertanya-tanya tentang hal tersebut sedangkan orang tua diharapkan mampu memberi jawaban yang tepat. Jawaban yang tepat bagi anak bukanlah jawaban abstrak atau jawaban yang memutar-mutar. Banyak pula orang tua yang kebingungan dan merasa malu menghadapi pertanyaan anak sehingga memilih untuk menolak menjawabnya atau mengalihkan perhatian anak.

Wahai ibu, sesungguhnya ini adalah perkembangan wajar yang dialami oleh sang buah hati yang menunjukkan perhatian mereka terhadap hal-hal yang ada di sekitar mereka. Anak bertanya untuk memuaskan perasaan ingin tahu mereka, sehingga hendaknya orang tua menjawab pertanyaan mereka secara sederhana dan tanpa kebohongan. Maka jawablah pertanyaan itu semisal,

“Adik lahir dari perut ummi, seperti ibu kucing melahirkan anaknya.”

Janganlah menahan rasa ingin tahunya karena lebih berbahaya apabila si kecil mencari tahu kepada selain kita dan mungkin ia justru mendapatkan informasi yang salah.

Ketika Anakku Telah Baligh

Memasuki usia pubertas atau baligh memang bukan sesuatu yang mudah bagi anak. Mereka akan merasa bingung, gelisah, takut dan cemas dengan berbagai perubahan yang mereka alami. Perubahan yang paling menggelisahkan bagi anak adalah perubahan fisik. Terdapat dua tanda ketika anak telah memasuki masa baligh:

1. Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi maupun hal lainnya.
وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُواكَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Dan apabila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), Maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nuur [24]: 59)

Al-Maghribi bin As-Said Al-Maghribi menukil hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud (12/78/4380) dan At-Tirmidzi (1423), dari ‘Ali radhiallahu’anhu dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

“Diangkat pena (tidak dikenakan kewajiban) pada tiga orang; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam dan orang gila hingga berakal.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa ihtilam merupakan salah satu sebab dikenakannya kewajiban syari’at terhadap seseorang dan akan mulai dihisabnya seluruh amal perbuatan yang dilakukannya ketika telah mencapai masa tersebut.

2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan
Al-Maghribi bin As-Said Al-Maghribi juga menukilkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i (Sunan, 2450), Al-Baihaqi (Al-Kubra, 19155) dan Imam Ahmad (Musnad, 21532) dari ‘Athiyyah radhiallahu’anhu,

” Kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pada hari Quraizhah (yaitu peristiwa pengkhianatan Bani Quraizhah), di situ orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh, maka aku dibiarkan.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa tumbuhnya bulu kemaluan merupakan tanda baligh-nya seseorang yaitu telah dibebankan hukum syari’at kepadanya, sehingga orang-orang dari Bani Quraizhah yang telah tumbuh bulu kemaluannya berhak dibunuh karena mereka telah mengkhianati Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Ibnu Qayyim Al-Jauziah -rahimahullahu Ta’alaa- dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud halaman 210 yang dikutip oleh Al-Maghribi bin As-Said Al-Maghribi, menjelaskan tentang bolehnya melihat aurat orang lain jika diperlukan untuk mengetahui baligh tidaknya seseorang serta untuk kebutuhan mendesak lainnya.

Tanda-tanda baligh bagi anak perempuan sama seperti anak laki-laki, namun terdapat tanda khusus yang tidak dialami oleh anak laki-laki yaitu haidh.

Bila anak telah mencapai hulm atau ihtilam maka ia telah sampai pada usia taklif yaitu telah wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib yang ditentukan syari’at. Adapun usia-usia sebelum masa ihtilam, perintah hanya merupakan pengenalan serta pembiasaan bagi anak agar mereka mencintai syari’at ini.

Maraji’:

  1. Kaifa Turrabi Waladan karya Al-Maghribi bin As-Said Al-Maghribi (ed. terjemah: Begini Seharusnya Mendidik Anak)
  2. Ifham Tiflaka Tanjah fii Tarbiyatihi karya Adil Fathi Abdullah (ed. terjemah: Knowing Your Child)

***

Artikel muslimah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar